Selasa, 14 Oktober 2014

Perbedaan antara Permenkes No 416 Tahun 1990, Permenkes No 907 Tahun 2002 dan Permenkes No 492 Tahun 2010


Ø  Perbedaan Permenkes yang mengatur tentang air minum antara Permenkes No 416 Tahun 1990,Permenkes No 907 Tahun 2002 dan Permenkes No 492 Tahun 2010 adalah sebagai berikut:
Permenkes No 416 Tahun 1990 Tentang Syarat-syarat Dan Pengawasan Kualitas Air
·         Air minum didefinisikan sebagai air yang kualitasnya memenuhi kesehatan dan dapat langsung diminum.
·         Pada Permenkes No 416 tahun 1990 diatur tentang syarat – syarat dan pengawasan kualitas air yang meliputi air bersih, air minum, air kolam renang dan air pemandian umum.
·         Parameter pada persyaratan kualitas air minum dibedakan menjadi :
1.       Fisika
2.       Kimia (Anorganik dan Organik)
3.       Mikrobiologik
4.       Radioaktivitas

Permenkes No 907 Tahun 2002 Tentang Syarat – Syarat Pengawasan Kualitas Air Minum
·         Air minum didefinisikan sebagai air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
·         Selain tentang kualitas air minum pada permenkes No 907 tahun 2002 juga dilengkapi dengan tata cara pelaksanaan kualitas air minum dan pengawasan internal kualitas air oleh pengelola air minum.
·         Parameter pada persyaratan kualitas air minum dibedakan menjadi :
1.       Bakteriologis
2.       Kimia
a.       Bahan Organik yang memiliki pengaruh langsung terhadap kesehatan
b.      Bahan Organik yang kemungkinan menimbulkan keluhan pada konsumen
c.       Bahan An Organik yang memiliki pengaruh langsung terhadap kesehatan
d.      Bahan An Organik yang kemungkinan menimbulkan keluhan pada konsumen
3.       Radioaktivitas
4.       Fisik
Permenkes No 492 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum
·         Air minum didefinisikan sebagai air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
·         Parameter pada persyaratan kualitas air minum permenkes 492 Tahun 2010 dibedakan menjadi 2 parameter yaitu parameter wajib dan parameter tambahan.
·         Parameter wajib meliputi:
1.       Parameter  yang berhubungan langsung dengan kesehatan yaitu parameter mikrobiologi dan kimia anorganik.
2.       Parameter yang tidak berhubungan langsung dengan kesehatan yaitu parameter fisik dan kimiawi.
·         Parameter tambahan meliputi
1.       Parameter  kimiawi yaitu:
a.       Bahan organik
b.      Bahan anorganik
c.       Pestisida
d.      Desinfektan dan turunannya
2.       Parameter radioaktivitas

Ø  Kualitas lingkungan semakin menurun hal ini dapat dilihat pada Permenkes No 416  Tahun 1990 air minum didefinisikan sebagai air yang bisa langsung diminum asalkan memenuhi persyaratan sedangkan pada permenkes No 907 Tahun 2002 dan Permenkes No 492 Tahun 2010 air minum ada yang harus melalui pengolahan agar bisa diminum.
Ø   Pada Permenkes No 492 tahun 2010 pasal 3 menyebutkan bahwa parameter wajib adalah persyaratan kualitas air minum yang harus dipenuhi oleh seluruh penyelenggara air minum sedangkan parameter tambahan dapat ditetapkan oleh pemerintah daerah berdasarkan kondisi lingkungan masing – masing. Hal ini menunjukkan bahwa kontrol air minum akan bergantung pada kebijakan pemerintah daerah masing – masing.
Pada Permenkes No 907 tahun 2002 lampiran II tentang tata cara pelaksanaan kualitas air minum point 6 disebutkan adanya parameter minimal yang harus secara rutin diperiksa. Parameer minimal tersebut mirip dengan parameter wajib pada Permenkes 492 tahun 2010. Namun, pada permenkes No 907 tahun 2002 disebutkan adanya pemeriksaan sisa chlor sebagai parameter minimal namun pada parameter wajib pada Permenkes 492 tahun 2010 sisa khlor tidak wajib diperiksa. Hal ini menunjukkan adanya kelonggaran pada Permenkes 492 tahu 2010.

Jumat, 10 Oktober 2014

Penetapan Kadar Fe secara Gravimetri


Salah satu cara penentuan kadar besi secara gravimetri adalah melibatkan pengendapan besi (III) hidroksida disusul dengan pengeringan pada suhu tinggi menjadi Fe2O3.  Bijih besi biasanya dilarutkan dalam asam klorida, dan asam nitrat digunakan untuk mengoksidasi besi ke keadaan bilangan oksidasi 3+. Jadi larutan yang mengandung Fe(III) diolah dengan larutan amonia yang sedikit berlebih untuk mengendapkan Fe(OH)3 (sebenarnya disebut oksida berair, Fe2O3.xH2O).
Fe+3 + 3 NH3 + 3 H2O          Fe(OH)3 + 3 NH4+
Oksida berair dari besi merupakan endapan mirip gelatin yang sangat tidak larut dalam air. Endapan dicuci dengan air yang mengandung sedikit amonium nitrat untuk mencegah peptisasi/pengendapan halus. Penyaringan dilakukan dengan menggunakan kertas saring. Kertas saring berisi endapan dibakar habis dan endapan dipanggang pada suhu yang cukup tinggi untuk menghilangkan air.

Cara Pengujian

  •  0,8 gram (NH4)2SO4.Fe2(SO4]3.6H20 ditimbang lalu masukkan dalam beakerglass
  • Tambahkan 50 mL air ; 10 mL HCl (1:1) dan  1-2 mL HNO3 pekat 
  • Didihkan perlahan-lahan sampai warna menjadi kuning (biasanya diperlukan 3-5 menit) Pada tahap ini dilakukan uji oksidasi besi
  • Encerkan larutan menjadi 200 mL, panaskan sampai mendidih dan perlahan-lahan tambahkan lar ammonia murni 1:1  dengan aliran lambat dari piala kecil, sampai terdapat sedikit berlebihan seperti ditunjukkan oleh bau dari uap air diatas cairan 

    Larutan Fe

  • Didihkan cairan perlahan-lahan 1 menit dan biarkan endapan mengendap



Endapan besi berwana cokelat tua dan warna larutan tidak berwarna
  • Dekantasikan cairan supernatan 
  • Tambahkan sekitar 100 mL lar Amonium-nitrat 1 % yang mendidih kepada endapan, aduk campuran baik-baik dan biarkan endapan mengendap. 
  • Dekantasi sebanyak mungkin cairan melalui saringan. 
  • Cuci endapan 3-4 kali dengan dekantasi porsi @ 75-100 mL lar Am.nitrat 1 % yang panas. 
  • Pindahkan endapan kedalam kertas saring, setiap partikel kecil yang menempel pada dinding bejana atau pada pengaduk dilepaskan dan dipindahkan dengan bantuan  air panas dari botol pencuci. 
  • Cuci besi (III) hidroksida ini beberapa kali dengan lar amoniumnitrat panas sampai bebas ion klorida.
  •  Kertas saring yang telah ditiris, tekuk pinggirnya dan pindahkan ke krus yang telah ditimbang.
  • Panaskan dalam tanur listrik pada 850 derajat Celcius selama 20 menit, kemudian dinginkan dalam desikator selama 15 menit kemudian timbang. 
  • Ulangi pemijaran (10 – 15 menit) sampai diperoleh bobot konstan (dengan batas selisih 0,0002 g)
Fe2O3



Uji oksidasi besi


Untuk mengetahui apakah besi sudah teroksidasi semua maka dilakukan uji berikut ini:



  • Pindahkan setetes larutan kedalam tabung reaksi dengan batang pengaduk, dan encerkan dengan kira-kira 1 mL air. 

  • Tambahkan beberapa tetes lar.Kaliumheksasianoferat (III) 0,1 % yang baru saja dibuat. 
  • Jika timbul warna biru berarti besi (II) masih ada dalam larutan, dan lebih banyak lagi asamnitrat harus ditambahkan.